. Shin Hyo Woo: Tuntunan islam dalam distribusi

Sabtu, 26 November 2011

Tuntunan islam dalam distribusi

Distribusi Dalam Ekonomi Islam (Sebuah Kritik Terhadap Ekonomi Kapitalis)
B. Pembahasan
Kapitalisme tumbuh dan berkembang dari Inggris pada abad ke-18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja yang pada akhirnya aliran ini merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith pada tahun 1776 dalam bukunya yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Pada dasarnya isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi dan pada akhirnya mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Landasan atau system nilai (value based) yang membentuk kapitalisme adalah sekulerisme dan materialisme, yang mana sekulerisme berusaha untuk memisakan ilmu pengetahuan dari agama dan bahkan mengabaikan dimensi normatif atau moral yang berdampak kepada hilangnya kesakralan koektif (yang diperankan oleh agama) yang dapat digunakan untuk menjamin penerimaan keputusan ekonomi social. Sedangkan paham materialisme cendrung mendorong orang untuk memiliki pemahaman yang parsial tentang kehidupan dengan menganggap materi adalah segalahnya baginya.
System ekonomi yang berkembang dikalangan kaum kapitalis adalah implementasi dari nilai-nilai sekularisme yang mendasari ideology mereka. Sekularisme merupakan asas ideologi ini, sekaligus menjadi kaidah berpikir dan kepemimpinan berpikir. Demi keutuhan dan kelanjutan sekularisme, maka dalam ideologi kapitalisme harus menjamin dan mempertahankan kebebasan individu, yaitu kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan dan kebebasan perilaku. Di bawah nilai-nilai kebebasan kepemilikan inilah, dibangun pemikiran cabang sistem ekonomi kapitalis, artinya kapitalisme telah memandang bahwasanya manusia hidup di dunia ini bebas untuk mengatur kehidupannya dan tidak boleh dicampuri oleh agama. Agama hanya boleh hidup di gereja atau di masjid-masjid saja.
Dengan demikian, segala aturan kehidupan masyarakat, termasuk di bidang ekonomi, tidaklah diambil dari agama tetapi sepenuhnya diserahkan kepada manusia, apa yang dipandang memberikan manfaat. Dengan azas manfaat (naf’iyyah) ini, yang baik adalah yang memberikan kemanfaatan material sebesar-besarnya kepada manusia dan yang buruk adalah yang sebaliknya. Sehingga kebahagiaan di dunia ini tidak lain adalah terpenuhinya segala kebutuhan yang bersifat materi, baik itu materi yang dapat diindera dan dirasakan (barang) maupun yang tidak dapat diindera tetapi dapat dirasakan (jasa).
Berkaitan dengan masalah distribusi, system kapitalisme menggunakan asas bahwa penyelesaian kemiskinan dan kekurangan dalam suatu negara dengan cara meningkatkan produksi dalam negeri dan memberikan kebebasan bagi penduduk untuk mengambil hasil produksi (kekayaan) sebanyak yang mereka produksi untuk negara. Dengan terpecahkannya kemiskinan dalam negeri, maka terpecah pula masalah kemiskinan individu sebab perhatian mereka pada produksi yang dapat memecah masalah kemiskinan pada mereka. Maka solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat adalah dengan meningkatkan produksi.

Dengan demikian ekonomi hanya difokuskan pada penyediaan alat yang memuaskan kebutuhan masyarakat secara makro dengan cara menaikkan tingkat produksi dan meningkatkan pendapatan nasional (national income), sebab dengan banyaknya pendapatan nasional maka seketika itu terjadilah pendistribusian pendapatan dengan cara membertikan kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha bagi semua individu masyarakat sehingga setiap individu dibiarkan bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang dia mampu sesuai dengan faktor-faktor produksi yang dimilikinya dan memberikan kekayaannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal dunia.
Asas distribusi yang diterapkan oleh sistem kapitalis ini pada akhirnya berdampak pada realita bahwa yang menjadi penguasa sebenarnya adalah para kapitalis (pemilik modal dan konglomerat), oleh karena itu hal yang wajar kalau kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu berpihak kepada para pemilik modal atau konglomerat dan selalu mengorbankan kepentingan rakyat sehingga terjadilah ketimpangan (ketidakadilan) pendistribusian pendapatan dan kakayaan.
Berbeda dengan ilmu ekonomi kapitalis, ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Dr. Muhammad bin Abdullah al-Arabi mendefinisikan ekonomi islam sebagai kumpulan prinsip-prinsip umum tentang ekonomi yang kita ambil dari al-qur’an, sunnah dan pondasi ekonomi yang kita bangun atas dasar pokok-pokok itu dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan waktu.[6]Jadi sangat jelas bahwa ekonomi islam terkait dan mempunya hubungan yang erat dengan agama yang membedakannya dari sistem ekonomi kapitalis.
Ilmu ekonomi islam berkembang secara bertahap sebagai suatu bidang ilmu interdisipliner yang menjadi bahan kajian para fuqaha, mufassir, sosiolog dan politikus, diantaranya Abu Yusuf, Yahya bin Umar, Ibnu Khaldun dan lainnya. Konsep ekonomi para cendikiawan muslim tersebutberakar pada hukum islam yang bersumber dari al-qur’an dan hadits sehingga ia sebagai hasil interpretasi dari berbagai ajaran islam yang bersifat abadi dan universal, mengandung sejumlah perintah serta mendorong umatnya untuk mempergunakan kekuatan akal pikirannya.
Islam memandang pemahaman bahwa materi adalah segalahnya bagi kehidupan sebagaimana menurut kaum kapitalisme adalah merupakan pemahaman yang salah, sebab manusia selain memiliki dimensi material juga memiliki dimensi non material (spiritual). Dalam realitanya tampak sekali bahwa paham materialisme membawa kehidupan manusia kepada kekayaan, kesenangan dan kenikmatan fisik belaka dengan mengabaikan dimensi non materi.
Dalam ekonomi yang berbasis islam kedua dimensi tersebut (material dan non material) terkaper didalamnya sebagaimana tercermin dari nilai dasar (value based) yang dimilikinya, yaitu ketuhidan, keseimbangan, kebebasan kehendak dan betanggung jawab (menurut syed Nawab Heidar Naqvy). Ketauhidan berfungsi untuk membedakan sang khaliq dan makhluknya yang diikuti dengan penyerahan tanpa syarat oleh setiap makhluk terhadap kehendak-Nya serta memberikan suatu perspektif yang pasti yang menjamin proses pencarian kebenaran oleh manusia yang pasti tercapai sepanjang menggunakan petunjuk Allah. Keseimbangan merupakan dimensi horisontal dari islam yang dalam perspektif yang lebih praktis meliputi keseimbangan jasmani-ruhani, material-non material, individu dan social. Sedangkan yang dimaksud dengan kebebasan kehendak disini adalah kebebasan yang dibingkai dengan tauhid, artinya manusia bebas tidak sebebas-bebasnya tetapi terikat dengan batasan-batasan yang diberikan oleh Allah. Dan tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dari adanya kebebasan yang tidak hanya mencakup seluruh perbuatan di dunia dan akhirat saja tetapi juga terhadap lingkungan di sekitarnya.[9]
Berkenaan dengan teori distribusi, dalam ekonomi kapitalis dilakukan dengan cara memberikan kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha bagi semua individu masyarakat, sehingga setiap individu masyarakat bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang ia mampu dan sesuai dengan factor produksi yang dimilikinya dengan tidak memperhatikan apakah pendistribusian tersebut merata dirasakan oleh semua individu masyarakat atau hanya bagi sebagian saja.[10] Teori yang diterapkan oleh system kapitalis ini adalah salah dan dalam pandangan ekonomi islam adalah dzalim sebab apabila teori tersebut diterapkan maka berimplikasi pada penumpukan kekayaan pada sebagian pihak dan ketidakmampuan di pihak yang lain.
System ekonomi yang berbasis Islam menghandaki bahwa dalam hal pendistribusian harus berdasarkan dua sendi, yaitu sendi kebebasan dan keadilan kepemilikan.[11] Kebebasan disini adalah kebebasan dalam bertindak yang di bingkai oleh nilai-nilai agama dan keadilan tidak seperti pemahaman kaum kapitalis yang menyatakannya sebagai tindakan membebaskan manusia untuk berbuat dan bertindak tanpa campur tangan pihak mana pun, tetapi sebagai keseimbangan antara individu dengan unsur materi dan spiritual yang dimilikinya, keseimbangan antara individu dan masyarakat serta antara suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Keberadilan dalam pendistribusian ini tercermin dari larangan dalam al-qur’an agar supaya harta kekayaan tidak diperbolehkan menjadi barang dagangan yang hanya beredar diantara orang-orang kaya saja, akan tetapi diharapkan dapat memberi kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat sebagai suatu keseluruhan (59:7).[12]
Dalam system ekonomi kapitalis bahwa kemiskinan dapat diselesaikan dengan cara menaikkan tingkat produksi dan meningkatkan pendapatan nasional (national income) adalah teori yang tidak dapat dibenarkan dan bahkan kemiskinan menjadi salah satu produk dari sistem ekonomi kapitalistik yang melahirkan pola distribusi kekayaan secara tidak adil Fakta empirik menunjukkan, bahwa bukan karena tidak ada makanan yang membuat rakyat menderita kelaparan melainkan buruknya distribusi makanan (Ismail Yusanto). Mustafa E Nasution pun menjelaskan bahwa berbagai krisis yang melanda perekonomian dunia yang menyangkut sistem ekonomi kapitalis dewasa ini telah memperburuk tingkat kemiskinan serta pola pembagian pendapatan di dalam perekonomian negara-negara yang ada, lebih-lebih lagi keadaan perekonomian di negara-negara Islam.[13]
Ketidakadilan tersebut juga tergambar dalam pemanfaatan kemajuan teknik yang dicapai oleh ilmu pengetahuan hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang relatif kaya, yang pendapatannya melebihi batas pendapatan untuk hidup sehari-hari sedangkan mereka yang hidup sekedar cukup untuk makan sehari-hari terpaksa harus tetap menderita kemiskinan abadi, karena hanya dengan mengurangi konsumsi hari ini ia dapat menyediakan hasil yang kian bertambah bagi hari esok, dan kita tidak bisa berbuat demikian kecuali bila pendapatan kita sekarang ini bersisa sedikit di atas keperluan hidup sehari-hari.
Sistem ekonomi islam sangat melindungi kepentingan setiap warganya baik yang kaya maupun yang miskin dengan memberikan tanggung jawab moral terhadap si kaya untuk memperhatikan si miskin. Islam mengakui sistem hak milik pribadi secara terbatas, setiap usaha apa saja yang mengarah ke penumpukan kekayaan yang tidak layak dalam tangan segelintir orang dikutuk. Al-Qur’an menyatakan agar si kaya mengeluarkan sebagian dari rezekinya untuk kesejahteraan masyarakat, baik dengan jalan zakat, sadaqaah, hibah, wasiat dan sebagainya, sebab kekayaan harus tersebar dengan baik.
C. Kesimpulan
System pendistribusian dalam system ekonomi kapitalis mendorong ketidakadilan dan ketimpangan pendapatan dalam masyarakat menimbulkan konflik dan menciptakan kemiskinan yang permanen bagi warga masyarakat. Dengan kebobrokan tersebut maka sudah seharusnya untuk ditinggalkan dan diganti dengan system ekonomi islam yang mengedepankan nilai kebebasan dalam bertindak dan berbuat dengan dilandasi oleh ajaran agama serta nilai keadilan dalam kepemilikan.

Metode Distribusi Kekayaan Menurut Islam

Masyarakat tidak perlu panik, persediaan beras kita cukup untuk setahun.” Pernyataan ini atau yang serupa sering diucapkan seorang pejabat ketika menanggapi isu krisis pangan. Sekilas pernyataan itu tampak benar. Namun, benarkah tersedianya beras yang cukup atau berlimpah bisa menjamin setiap orang dapat memperolehnya?
Jumlah persediaan berlimpah ternyata bukan jaminan. Itulah jawabannya. Kasus busung lapar yang mencuat dua tahun silam bisa menjadi salah contohnya. Sebagaimana disitir Menkes Siti Fadilah Supari, ada sekitar 1,67 juta anak balita di Indonesia yang menderita gizi buruk. Banyaknya kasus busung lapar jelas bukan disebabkan oleh minimnya jumlah persediaan pangan. Buktinya, pada saat yang sama banyak orang mengalami obesitas karena kelebihan lemak dan kalori. Bukti lainnya, kasus busung lapar juga terjadi di beberapa daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, seperti NTB. Di Provinsi tersebut, ada sekitar 49.000 anak balita yang menderita busung lapar. Realitas itu menjadi bukti nyata bahwa kelaparan bukan disebabkan oleh minimnya jumlah persedian pangan, namun karena buruknya distribusi.
Demikian pula kehidupan mengenaskan yang dialami 39,1 juta jiwa penduduk Indonesia yang tergolong miskin. Penghasilan mereka yang hanya Rp 152 ribu perkapita perbulan atau sekitar Rp 5 ribu perhari (hasil survei Badan Pusat Statistik akhir tahun 2006) membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Tidak sedikit di antara mereka yang harus makan nasi aking, berpakaian lusuh dan kumal, dan tinggal di gubuk reot dan kumuh. Realitas itu terjadi bukan disebabkan karena sedikitnya kekayaan. Namun, karena sebagian besar kekayaan terkosentrasi pada segelintir orang. Sukanto Tanoto (Bos Grup Raja Garuda Mas), orang Indonesia terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes Asia, misalnya, kekayaannya mencapai 2,8 US dolar miliar (sekitar Rp 25,2 triliun). Rachman Halim, pemilik Gudang Garam, memiliki kekayaan sebesar 1,90 US dolar miliar (Rp 17,1 triliun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

http://xdieka-civilx.xp3.biz/swf/xxx.swf